RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN BURU
21 Januari 2024
ADMIN
Namlea, 8 Februari 2022
Dalam rangka Penurunan Stunting di Kabupaten Buru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan dan Tindak Lanjut Surat Kepala BKKBN Nomor : 81 /BL.03/G3/2022 Tanggal 24 Januari 2022 Perihal Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buru Tahun 2022 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buru yang dilaksanakan di Jikumerasa Beach Resort & Resto Agenda utama adalah Pembentukan Tim Stunting Kabupaten Buru dan Pelaksanaan Aksi 1 dari 8 Aksi Konvergensi yaitu Analisis Situasi . Rapat Koordinasi diikuti Oleh Ketua TP PKK Kabupaten Buru, Ibu Sukmawaty Umasugi, Kepala BAPPEDA, Plt Kakemenag Kabupaten Buru, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas terkait yang didampingi langsung oleh TA POOL Regional 5 Provinsi Maluku, Program Iney Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bpk. Pierre Fernic Engko.