Mode Tampilan
Menu

PELAKSANAAN TAHAPAN PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN BURU TAHUN 2022

07 Maret 2021
ADMIN

PELAKSANAAN TAHAPAN PENYUSUNAN RKPD

KABUPATEN BURU TAHUN 2022

 

Dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buru melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah melaksanakan beberapa rangkaian tahapan penyusunan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD  diantaranya Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD Kabupaten di 10 Kecamatan.

Rangkaian tahapan ini diawali dengan pelaksanaan  Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan wadah dimana Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. selain itu, kegiatan ini merupakan momen yang strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan Rencana Pelaksanaan Pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis.

Kegiatan dilaksanakan pada Hari Sabtu, tanggal 30 Januari 2021 bertempat di Ruang Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Buru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan di buka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir.H. Masri serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan diantaranya Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru, para Camat serta perwakilan Akademisi. Dalam sambutan Bupati Buru yang dibacakan oleh Asisten I disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buru  saat ini telah menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru  untuk Tahun 2022 mendatang, yang merupakan tahun terakhir RPJMD dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJMD) Kabupaten Buru Tahun  2017 -2022.  “ Dengan melaksanakan Konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ujar Ir.Masri. Disampaikan juga penyusunan RKPD tahun 2022 ditengah kondisi Pandemic COVID-19 harus lebih adaptif, cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Buru secara tepat dan strategis.

Selanjutnya telah  di laksanakan pula  Musrenbang RKPD Kabupaten Buru Tahun 2022  di 10 Kecamatan dimulai dengan Kecamatan Namlea pada tanggal 8 Februari dan ditutup dengan Kecamatan Waplau pada tanggal 3 Maret 2021 yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan di Kecamatan, BAPPEDA, Anggota DPRD Dapil masing-masing dan Dinas teknis serta Pendamping Desa.

Musrenbang merupakan sarana dan forum multi pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kabupaten, menyepakati dan mengelompokan kegiatan prioritas pembangunan desa yang berada di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas pokok dan dan fungsi SKPD di kabupaten.

Dalam Kesempatan ini, Kepala BAPPEDA, Najib Hentihu,M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena seluruh proses perencanaan daerah melalui aplikasi SIPD yang dibuat oleh Kemendagri, dimana hal tesebut sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah dan dimulai dengan penginputan usulan desa hasil musrenbangdes ke dalam SIPD.

“Penggunaan aplikasi ini diharapkan akan menjamin transparansi dan akuntabilitas perencanaan daerah karena terpantau langsung oleh Kemendagri, Korsupgah KPK, BPK dan Pemerintah Provinsi Maluku” Ujar Kepala Bappeda.

Pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2017 - 2022, ada beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun program dan kegiatan diantaranya : 1.Pemulihan Ekonomi dan Iklim Berusaha; 2.  Akses Pendidikan dan Kesehatan; 3.  Kemiskinan dan Pengangguran; 4.  Tata Kelola Pemerintahan; 5.  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 6.  Infrastruktur dan Penataan Ruang; 7.  Pariwisata dan Pelestarian Kebudayaan 8.  Pengelolaan SDA, Lingkungan Hidup Serta Mitigasi Bencana

“Sementara Tema yang diangkat dalam Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan adalah Pemulihan Sosial Ekonomi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan prioritas pembangunan, diantaranya adalah  (1) Pemulihan Ekonomi dan Mendorong Iklim Berusaha; (2) Peningkatan Pemulihan Pendidikan dan Kesehatan; (3) Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran; (4)  Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan; (5) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; (6)  Peningkatan  Infrastruktur  Wilayah dan  Penataan  Ruang Daerah yang Aman, Nyaman dan Produktif; (7)  Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya; dan (8)  Pengelolaan SDA, Lingkungan Hidup Serta Mitigasi Bencana.

Selain itu Hentihu juga menyebutkan bahwa Secara garis besar kondisi makro pembangunan  Kabupaten Buru tahun 2019 dan perkiraan tahun 2020 sebagai berikut : (a)  Pertumbuhan   ekonomi  pada  tahun  2019  adalah  6,06% dan  pada tahun 2020 akibat pandemik covid19 diperkirakan mengalami kontraksi menjadi minus 3,50%; (b) Tingkat Pengangguran terbuka tahun 2019 sebesar 2,81%, meningkat menjadi 2,97% pada tahun 2020 atau naik 0,16%; (c) Penurunan  persentase  penduduk  miskin dari 16,74% di tahun  2019 turun menjadi 16,64% tahun 2020 atau sebesar 0,10%; (d)Penurunan Tingkat Inflasi dari 2,31% tahun 2019 menjadi 1,53% pada tahun 2020 atau turun sebesar 0,78% dan (e)  Indeks   Pembangunan   Manusia   sebesar   68,91   point   meningkat menjadi 68,95 point ditahun 2020 atau naik sebesar 0,04 point.

Seluruh capaian yang diperoleh Alhamdulillah Syukur telah sesuai target RPJMD tahun 2017-2022, kecuali pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi cukup dalam karena kondisi Covid19. Mudah-mudahan tahun 2022 capaian indikator makro pembangunan bisa tercapai sesuai terget ditetapkan.

Sebelum mengakhiri materinya Kepala BAPPEDA juga  menyampaikan pesan kepada Para Camat dan Kepala Desa diantaranya  Untuk Camat : (1) Monitoring pelaksanaan penyusunan RKPDes agar program/kegiatan  desa dapat mendukung prioritas Nasional dan Kabupaten; (2)  Agar melakukan koordinasi yang intensif dengan Forum Pimpinan Kecamatan  dalam  rangka  menciptakan  ketentraman   dan ketertiban di masyarakat. Sedangkan untuk para Kepala Desa : (1)  Pengembangan  sektor  ekonomi  lokal  diantaranya  adalah  potensi wisata, potensi pertanian, potensi perikanan serta produk UMKM; (2)  Inovasi Desa melalui Produk Unggulan Desa; (3)  Penyelenggaraa


  • BIMTEK PEMETAAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DARI PERMENDAGRI 13 TAHUN 2006 KE PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019
    11-02-2020

    BIMTEK PEMETAAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DARI PERMENDAGRI 13 TAHUN 2006 KE PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019

  • Kegiatan penanggulangan Kemiskinan
    25-10-2016

    Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kab Buru.

  • KEGIATAN BIMTEK APLIKASI SIPD
    27-06-2016

    Kegiatan akan dilaksanakan di Bappeda Kabupaten Buru, Jln. Raya Nametek, Namlea.

Bagaimana Pelayanan Administrasi di lingkungan Pemkab Buru?

Hari Ini (16 Kunjungan)


Kemarin (69 Kunjungan)


Total (196900 Kunjungan)

Copyright © 2015 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru