Pemerintah Kabupaten Buru menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Buru tahun 2021 dengan metode Virtual Meeting melalui video conference (Vidcon), ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
15 April 2020
ADMIN
Namlea, Sabtu 11 April 2020
Pemerintah Kabupaten Buru menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Buru tahun 2021 dengan metode Virtual Meeting melalui video conference (Vidcon), ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 secara Global tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Buru untuk menyelenggarakan MUSRENBANG RKPD TAHUN 2021. Proses pelaksanaan musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru Tahun 2021 melalui Virtual Meeting/Video Conference dibuka langsung oleh Bupati Buru Bpk. Ramly.I.Umasugi,S.Pi,MM didampingi Wakil Bupati Buru Bpk. A.Mustofa Besan,SH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Bpk. M.Ilias Hamid,SH,MH serta Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Buru Drs.Abas Pelu,MM. Turut hadir secara Online Meeting Musrenbang RKPD Tahun 2021 dengan Tema “Mendorong Pertumbuhan Yang Berkualitas Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan, Pengangguran Serta Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang Unggul” adalah Forkopimda Kabupaten Buru diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Buru, Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea serta Kajari Buru dan Instansi Vertikal; Kepala BPS Kabupaten Buru dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru serta seluruh pimpinan OPD dan Camat Lingkup Kabupaten Buru.
Dalam sambutannya Bupati Buru menyebutkan Pelaksanaan Musrenbang ini tidak seperti tahun yang lalu, hal ini disebabkan karena kondisi Negara kita dilanda pandemic virus corona atau covid-19, sehingga pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan virtual meeting atau video conference namun tidak mengurangi tujuan Musrenbang itu sendiri, karena seluruh tahapan dan proses perencanaan sudah dilaksanakan dan sudah dibahas bersama dengan pemangku kepentingan di daerah ini. Disamping itu tujuan Musrenbang ini guna melakukan sinkronisasi antara berbagai program dan kegiatan yang tertuang di dalam dokumen kesepakatan Musrenbang kecamatan, Renja Perangkat Daerah serta dokumen pokok pikiran DPRD agar selaras dengan prioritas Pembangunan Daerah tahun 2021, sehingga bisa menjawab isu strategis tahun 2021. Lebih lanjut Umasugi menjelaskan bahwa perlu disadari bahwa isu dan permasalahan pembangunan di daerah ini belum semuanya ditangani secara tuntas, karena kita sadari bersama bahwa pembiayaan pembangunan di Kabupaten Buru melalui APBD Kabupaten masih sangat minim apalagi dengan kondisi Covid19, dimana pemerintah daerah harus melalukan Refocusing dan Realokasi anggaran untuk mencegah menyebarnya virus tersebut dan kita semua harus waspada dengan sesuai protokol kesehatan dan juga berdoa agar penyakit ini tidak menyebar di daerah kita ini.
Secara umum pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Buru tahun 2021 mengalami perubahan jadwal untuk tahapan mekanismenya dengan tidak mengurangi Substansi sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017. Pelaksanaan sidang kelompok pembahasan Renja Perangkat Daerah dilakukan pada tahap pertama sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten. Dalam Musrenbang RKPD ini Narasumber utama adalah Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy,S.Pi,M.Si. dengan Judul Arah dan Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2021. Selain Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku, Narasumber lainnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Buru; Bpk. M.Rum Soplestuny,SE., Kepala BPKAD Kabupaten Buru; Bpk. Moh.Hurry,SE dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Buru; Bpk.Najib Hentihu,SP.M.Si. Hasil musrenbang ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2021 menjadi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2021.