Mode Tampilan
Menu

BUPATI BURU MENCANANGKAN “SIAGA DARURAT NON ALAM “

16 Maret 2020
ADMIN

BUPATI BURU  MENCANANGKAN

“SIAGA DARURAT NON ALAM “ MENINDAKLANJUTI KEPPRES NOMOR  7 TAHUN 2020 Tentang GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN  CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Senin,  16  Maret  2020

Sebagai implementasi tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor  7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Corona Virus Disease 2019   (Covid-19),  maka hari Senin, tanggal 16 Maret 2020  Bupati Buru, Bpk. Ramly.I.Umasugi,S.Pi.MM memimpin Rapat Bersama di Aula Kantor Bupati Buru didampingi Wakil Bupati Buru, Bpk. Amustofa Besan,SH, Ketua DPRD Kabupaten Buru Bpk. M. Rum. Soplestuny, SE. Dandim 1506 Namlea, Bpk Syarifudin,S.Ag.M.I.Pol, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Bpk M.Ilias Hamid,SH.MH dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buru. Bpk Ir Masri. Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepala Sekolah Se-Kabupaten Buru.

Dalam arahannya, Bupati Buru menyampaikan bahwa Buru merupakan gerbang masuk baik melalui pelabuhan laut maupun udara. Oleh karena itu kita harus waspada dengan COVID-19 sebab kurang dari 117 kasus corona telah terdeteksi di 8 Provinsi, maka mulai hari ini Kabupaten Buru SIAGA DARURAT NON ALAM dengan menetapkan langkah-langkah sebagai berikut : (1). Membentuk SATGAS penanganan COVID 19; (2). Menyiapkan ruang isolasi khusus di RSUD Namlea; (3) Menyiapkan Dokter di setiap Kecamatan; (4) Melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan pada fasilitas umum termasuk sekolah; (5) Dilarang berkumpul dalam jumlah yang banyak; (6) Pada instansi yang melakukan pelayanan langsung, segera menyediakan tempat cuci tangan; (7) Di sekolah segera menyediakan tempat cuci tangan di depan kelas dengan sabun higienis ; (8) Untuk sementara apel bersama ditiadakan; (9) budayakan hidup bersih. Sementara itu Dandim 1506 juga menyampaikan bahwa Kodim telah melakukan langkah-langkah preventif dengan tidak lagi melaksanakan apel bersama dan telah melakukan penyemprotan di lingkungan kantornya.

Disamping itu himbauan Bupati Buru kepada Masyarakat BUPOLO untuk mengantisipasi  infeksi CORONA VIRUS (COVID-19) yaitu : (1). Selalu berdo’a dan meminta perlindungan Allah SWT; (2) Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir; (3) Jaga kesehatan tubuh dengan cara : (a). Makan makanan bergizi seimbang, (b). Rajin berolahraga dan istirahat cukup, (c). Jaga kebersihan lingkungan, (d). Tidak merokok dan (e) Minum air putih minimal 8 gelas per hari; (4) Tidak cepat percaya dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya; (5) Menggunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan tisu atau lengan atas bagian dalam; (6) Bila demam dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat. (UBTH.).


  • BIMTEK PEMETAAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DARI PERMENDAGRI 13 TAHUN 2006 KE PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019
    11-02-2020

    BIMTEK PEMETAAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DARI PERMENDAGRI 13 TAHUN 2006 KE PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019

  • Kegiatan penanggulangan Kemiskinan
    25-10-2016

    Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kab Buru.

  • KEGIATAN BIMTEK APLIKASI SIPD
    27-06-2016

    Kegiatan akan dilaksanakan di Bappeda Kabupaten Buru, Jln. Raya Nametek, Namlea.

Bagaimana Pelayanan Administrasi di lingkungan Pemkab Buru?

Hari Ini (16 Kunjungan)


Kemarin (61 Kunjungan)


Total (196831 Kunjungan)

Copyright © 2015 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru