Tanaman Kayu Putih
25 Juni 2016
ADMIN
Luas lahan tanaman kayu putih (Melaleuca leucadendron dan Melaleuca cajeputi,Roxb) di Kabupaten Buru (khusus Pulau Buru) kurang lebih 120.000 ha. Kayu putih merupakan tanaman liar dan dapat tumbuh pada tanah yang berbatu-batu dan tanah yang tandus. Tanaman kayu putih tahan terhadap api, karena dapat bertunas kembali setelah terjadi kebakaran. Kondisi daerah dengan iklim yang panas dan kondisi tanah yang menunjang memberikan harapan ke depan yang menguntungkan jika areal yang kosong ditanam dengan tanaman kayu putih. Dengan menggunakan data hasil suvey potensi Kehutanan Pulau Buru, yang dilakukan oleh Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (2003), di dapatkan bahwa luas area yang ditumbuhi oleh tanaman kayu putih adalah sekitar 11, 03% dari total luas pulau Buru (11.117,07 km2 ) atau kurang lebih 122.600,23 ha. Dan dari luas lahan sebesar 122.000 ha tersebut dapat menghasilkan minyak kayu putih sebesar 13.000 Ton/tahun, sementara ini produksi real pada tahun 2005 adalah 333,234 Ton/tahun. Tanaman kayu putih termasuk dalam famili Myrtaceae dan ordo myrtalae. Kayu putih mampu tumbuh di tanah tandus, tahan panas sehingga dapat dengan mudah bertunas kembali setelah terjadi kebakaran. Di Indonesia, tanaman ini umumnya tumbuh liar dalam hutan sekunder di Seram dan Buru. Di pulau Jawa tanaman kayu putih dibudidayakan sebagai tanaman penghijauan. Tanaman kayu putih berkembang biak dengan biji dan akar. Dari hasil penelitian, komposisi minyak atsiri mempunyai kemungkinan kompisisi yang berbeda, walaupun berasal dari species tanaman yang sama. Hal tersebut umumnya karena adanya sifat abnormal dari tanaman disebabkan oleh proses hibridisasi dari spesies tanaman, sehingga di lapangan ditemukan minyak dengan kandungan bahan kimia yang berbeda dengan tanaman induknya.