Pelaksanaan Verfikasi RKA Tahun 2019
24 Maret 2024
ADMIN
Kegiatan sinkronisasi RKA Tahun 2019 dengan dokumen perencanaan bertujuan untuk mensinkronisasi, harmonisasi RKA Tahun 2019 skala prioritas yangtelah diamanatkan dalam dokumen RKPD tahun 2019, serta melakukan koreksi terhadap keterkaitan dan kelayakan belanja untuk tiap kegiatan yang diusulkan oleh Perangkat Daerah dengan target output kinerja setiap kegiatan.
Kegiatan verifikasi RKA-SKPD Tahun 2019 Kabupaten Buru yang dibagi dalam 3 (tiga) bidang, yaitu :
- Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, yang meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan; BPBD; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman; serta Dinas Pariwisata dan Infokom .
- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, yang meliputi RSUD, Dinas Satpol PP; BAPENDA; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kesehatan; Dinas Perpustakaan dan arsip daerah ; Sekretariat DPRD; Dinas Sosial; Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bagian pada Sekretariat Daerah; Badan Kesbang dan Politik; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa; Inspektorat Kabupaten; Badan Kepegawaian dan PSDM,; BAPPEDA; BPKAD; serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kecamatan, yang meliputi 10 kecamatan di wilayah administrasi Kabupaten Buru.
- Bidang Ekonomi, yang meliputi Dinas Ketahanan Pangan ; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Pertanian; Dinas Perikanan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.